Tuesday, March 27, 2007
naek angkot, abis dari kampus...
capek,,,lelah...dan tiba - tiba
satu rombongan keluarga naek ke angkot yang sama
mereka punya anak 2, lutchuuu......
yang satu masih balita, yang satunya lagi belom setaon keliatannya
pertama aku liatin si bayi...dia digodain ma ibunya..eh senyum
imuuttttt.......
aku ketawa coba !!! ga bisa ditahan....
trus setelah tu anak tenang..aku ngeliatin kakaknya
kupandangi wajahnya...kutatap matanya....
imuuuttt dan lucuuu banget tau...
aku berkali kali senyum ke dia... dia malah tambah ngegemesin tau !!!!
jadi inget sebuah doa
"Allahu maj'alni min azwaajina wa dzurriyatina qurrota a'yun waj'alna lil muttaqiina imaama"
Yaa Allah perkenankanlah aku mencicipi sedikit kenikmatan surga ini.........
telah diberi rizki tapi tetap mengeluh
sungguh hatiku tersayat
saat membaca blog seorang kawan
beliau tidak memiliki komputer sehingga untuk mengerjakan tugas, harus mabit di tempat temen
tapi beliau jalani itu dengan kekuatan luar biasa
lha aku...?
aku suka marah - marah karna komputerku lambat buat dipake program - program berat
seperti matlab, corel, spice dall
aku pengen punya laptop supaya aku bisa lebih produktif menulis
aku pengen ini...aku pengen itu...
dan kau tidak pernah puas
akhh,............................
terimakasih sahabat, lagi - lagi dirimu menyadarkanku akan kenikmatan bersyukur
akan kebahagiaan sebuah kesederhanaan
terima kasih...
engkau pernah mengirimkan nada - nada suaraku
bercerita tentang diriku
tentang duniaku
merencanakan masa depanku
hanya semuanya terasa berbeda
sekarang
aku merasa kau tak lagi menanggapiku
bayangan pohon
engkau pernah menjadi tempat berteduhku
dari panas mentari siang kala aku lelah
sejenak mengumpulkan tenaga
dan meraup segarnya udara
hanya sekarang semuanya terasa berbeda
engkau telah hilang di padang luas yang terik
aku kini seorang diri
ditengah padang terik tanpa pohonku
tanpa hembusan anginku, dan awan putihku telah pergi
akankah kau akan kembali
atau aku harus mencari lagi
awan putihku yang senantiasa memayungiku
dengan kelembutanya
atau menanam kembali
pohonku untuk berteduh di tengah terik
ataukah aku harus menunggu
hembusan angin menyapaku
mengajakku bercengkrama
walaupun mungkin semuanya akan terasa berbeda
--------------------------------------------An Ordinary Man-----
missing
penuh ujian
karena inilah sarana ujian bagiku
sejauh mana keimananku
sejauh mana kesabaranku
seberapa lama aku tidak mengeluh
dan seberapa kuat aku menjalaninya
bagaimanapun juga semua kembali padaNya
aku tahu ini begitu berat bagiku
seperti elang yang mencabuti bulu - bulunya sendiri
untuk sebuah transformasi
sungguh
betapa dhoifnya aku yang hanya bisa mengeluh
menyesali mengapa ini semua terjadi padaku
sungguh betapa mata ini telah buta
terbutakan oleh hasrat dunia
ditengah hausnya medan perjuangan seorang hamba
betapa nistanya aku
yang ingin merengkuh air laut kenikmatan duniawi
ditengah kegersangan jiwa seorang hamba
aku ingin kembali pada ibu
ibu dari totalitas dalam berjuang
ibu keikhlasan
aku ingin merasakan kembali belaian ibu
ibu dari segala kekuatan dalam medan perjuangan
ibu kesabaran
agar aku mampu merasakan betapa sayangnya Allah padaku
betapa Maha Besarnya Allah yang tengah menggembleng karakterku
dan betapa Maha Kuasanya Allah atas segala sesuatu termasuk nasibku
aku ingin kembali berlari ke arahMu ya Allah...
sungguh..tiada yang lebih kuingini saat ini selain Cinta dan Kasih sayangMu
aku lemah dan terlemahkan...
aku dhoif...
aku buta dan terbutakan...
aku ingin lebih dekat denganMu.
-----------------------------------------------An Ordinary Man-----------------
Asrama ppsdms, 17.00
ditengah kegalauan jiwa
Saturday, March 24, 2007
Resensi Buku
Judul Buku : Imperium III
Penulis : Eko Laksono
Penerbit : Hikmah-Zaman Baru (PT Mizan Publika)
Tahun Terbit : 2006
Jumlah Bab : 3
Jumlah Halaman : 455
Harga Buku : Rp. 80.000,- (pas pertama kali terbit, agustus 2006)
Ringkasan Buku :
Buku ini membahas tentang bagaimana peradaban – peradaban besar dibangun. Dimulai dari peradaban Islam, dilanjutkan dengan peradaban Eropa dan Amerika, dan ditutup dengan peradaban Jepang. Masing – masing peradaban memiliki karakteristik yang berbeda. Namun, dalam dibangunnya peradaban – peradaban tersebut, bisa ditarik beberapa faktor yang menjadi inti pembangunnya. Hal tersebut adalah :
1. orang – orang yang berpikir lateral, berjiwa revolusioner, dan berkarakter pemimpin yang menjadi arsitek peradaban.
Berpikir lateral adalah kebalikan dari berpikir linier. Gampangnya, berpikir berbeda dari kebanyakan orang di sekitarnya. Orang – orang yang berpikir lateral memenuhi blantika sejarah sebagai arsitek peradaban. Peradaban Islam dibangun oleh Nabi Muhammad, yang kala sebelum menjadi rasul pun telah memiliki pemikiran yang berbeda, beliau prihatin terhadap kehidupan bangsanya kala yang lain terjebak dalam rutinitas dan jebakan kenyamanan budaya. Kemudian, mulailah Nabi Muhammad bergerak memperbaiki bangsanya, dan akhirnya gelombang revolusi itu menemui hasilnya, bangsa arab yang ‘barbar’ mampu menjadi bangsa yang hampir menguasai dunia dan menjadi pusat peradaban kedepannya. Salah satu kekuatan terbesar Nabi Muhammad adalah kemampuannya memahami pandangan, berempati, bahkan pada para pembencinya. Beliau memperbaiki dengan nilai – nilai baru yang sederhana namun mampu menciptakan kehidupan yang lebih baik. Beliau pun mampu menyampaikan ide – ide besar dengan tajam tapi sederhana sehingga akan mudah dimengerti banyak orang.
Great leaders are almost always great simplifiers, who can cut through argument, debate, and doubt to offer a solution everybody can understand (Colin Powell)
Wajar bila Michael H. Hart menahbiskannya sebagai tokoh paling berpengaruh sepanjang sejarah sebab Nabi Muhammad memiliki kombinasi yang tak terbandingkan antara pengaruh agama dan duniawinya.
Di Eropa muncul sosok - sosok seperti Gerbert d’Aurillac,
Dari jepang, muncul nama – nama seperti Mori Akinori, Yukichi Fukuzawa, Shibusawa Eiichi yang kesemuanya memiliki visi besar dan revolusioner.seorang Mori Akinori nekat pergi ke Inggris untuk belajar sistem pendidikan, ekonomi, dan diplomasi pada masa kekuasaan shogun tokugawa yang apabila ketahuan oleh penguasa, hukumannya adalah hukuman mati. Yukichi fukuzawa adalah seorang arsitek pembaruan jepang. Beliau membuka mata masyarakat jepang melalui tulisan – tulisannya, dan tulisannya mampu merekonstruksi karakter bangsanya menjadi bangsa yang penuh dengan hasrat berprestasi. Sedangkan Shibusawa Eiichi adalah sosok pengusaha dengan visi kebangsaan yang besar, ingin meningkatkan ekonomi negaranya dengan meningkatkan kualitas industri dan pengusaha jepang.
2. Ilmu Pengetahuan yang dijunjung tinggi
Knowledge is power, wajar bila kalimat ini menjadi kunci kejayaan peradaban suatu bangsa. Peradaban islam jaya pada masa kekhalifahan Abbasiyah salah satu faktornya adalah dihargainya ilmu pengetahuan. Dikalangan pemimpinnya, kecintaan mereka pada pengetahuan sungguh luar biasa. Harun Al Rasyid, beliau pada masa remaja telah menyerap ilmu pengetahuan seperti Hadits, Fiqih, Filsafat Plato dan Aristoteles. Bahkan beliau gemar mengundang ilmuwan terkemuka ke istananya dan belajar. Kemudian ilmuwan tersebut diberi perpustakaan untuk mengembangkan keilmuannya. Masyarakatnya pun amat gemar membaca. Hampir di setiap sudut
Begitu pula di eropa, renaissance dipelopori oleh golongan terpelajar yang belajar di Baghdad, pusat peradaban saat itu. Kemudian mereka kembali ke kampung halamannya untuk menyebarkan ilmunya. Kejayaan eropa dimulai saat Guttenberg menemukan mesin cetak sehingga sontak Eropa di banjiri oleh buku – buku dan membaca kemudian menjadi kegemaran masyarakatnya.
Sedangkan orang jepang sungguh luar biasa pula dalam menuntut ilmu. Mereka mengirimkan orang – orang terbaik untuk belajar di pusat ilmu di eropa. Selain itu mereka pun mendatangkan ahli dari segenap penjuru dunia untuk memberikan ilmunya di jepang (kalo nonton the last samurai, pasti tau)
3. Visi Kebangsaan dan nasionalisme yang besar
Membangun bangsa, bukan cuma kerjaan orang per orang, namun perlu kerjasama dari elemen – elemen bangsa untuk bersinergi membangun peradaban bangsanya. Semua itu tak akan timbul apabila tidak ada kesadaran bahwa sebenarnya ada yang salah dengan bangsanya. Dan kesadaran itu tidak akan berbuah perubahan bila tidak ada kesejalanan dan kesamaan derap langkah orang – orang yang memiliki kesadaran tersebut. Mengapa muncul para pemimpin besar seperti Nabi Muhammad, Umar Bin Khaththab, Sholahuddin al Ayyubi ?. Di eropa muncul sosok Lionheart Richard, Charlemagne, Napoleon Bonaparte, Adolf Hitler, George Washington, Elizabeth I, Churchill, F.D Roosevelt, Abraham Lincoln, Benjamin Franklin ? mereka adalah orang – orang yang mampu menularkan mimpi – mimpinya, dan menginspirasi banyak orang, dan menggalang mereka dalam satu kesatuan derap langkah menuju perubahan. Dan perubahan yang digalang mereka didasari karena rasa cinta pada negaranya yang membuncah di dada mereka.
Maka, diakhir bagian dari resensi buku ini, izinkan saya mengutip penggalan “Indonesia Menggugat” oleh Soekarno
“…Maka rakyat kami (oleh kaum imperialis) dibikin rakyat yang ‘hidup kecil’ dan ‘nrima’, rendah pengetahuannya, lembek kemauannya, sedikit nafsu – nafsunya, padam kegagahannya, rakyat ‘kambing’ yang bodoh dan mati energinya.
…Kami mencoba membangkit – bangkitkan dan membesar – besarkan kemauan rakyat akan nasib yang lebih memper-nasib manusia, menyalakan lebih banyak nafsu – nafsu di dalam kalbu rakyat. Kami berusaha menghidup – hidupkan lagi kegagahan rakyat, tenaga kemauan rakyat, energi rakyat seperti sediakala.
Energi rakyat inilah salah satu urat saraf pembentukan kekuasaan kami,-salah satu urat saraf penolak daya imperialis, tetapi terutama sekali ialah urat saraf pendorong rakyat ke depan”
Rindukah teman – teman akan sosok Soekarno, sosok Hatta, sosok Syahrir, sosok Agus Salim, sosok Natsir, sosok Roem ? apa jadinya jika mereka melihat negara besar yang mereka dirikan dan wariskan untuk kita menjadi terpuruk seperti ini ? maukah teman – teman menjadi sosok yang dirindukan seperti mereka ? maka teruslah bergerak, melajulah bersama jalan sejarah karena tidak ada seorangpun yang akan mampu menghentikan lajunya…
Sebuah perubahan besar akan menggemuruh bersamanya di bumi ini.
kosong
saat kutemui diriku di muka zaman
memandang sayu pada lorong masa yang masih panjang
sunyi
ayunan langkah kecilku tak ingin kuhentikan
dan aku memang tak bisa berhenti
belum waktunya, masih ada yang harus dikejar
karena lorong masa belum menemui gerbang
perlahan tapi pasti pandanganku menajam
helai demi helai kegelapan tersibak
lorong yang kulewati perlahan terang
tapi aku tak bisa kembali
yang kuhadapi hanyalah gelap
dengan mata yang kucoba memicingkannya
aku tetap merasa sepi
dingin dan mencekam
aku hilang arah, jatuh tanpa kusadari
hanya kurasa ada kehangatan disekelilingku
dan baru kali ini aku merasa
aku tak sendiri
kehangatan itu turut menghangatkan tubuh dinginku
pulihkan tenaga bersiap kembali berdiri dan berlari
tapi ku tak ingin sendiri
aku ingin bersamamu
karena lorong ini terlalu sepi untuk dijalani sendiri
terlalu menipu tanpa ada yang mengingatkan
dan terlalu sunyi tanpa ada lantunanku karenamu
aku ingin kau ikut bersamaku
dan aku akan ikut bersamamu
mendadak lorong gelap menjadi begitu semarak
dan tanpa ragu, kugandeng tanganmu
berlari...
karena kuyakin kemana arah lorong ini membimbingku
Elang merupakan jenis unggas yang mempunyai
umur paling panjang didunia.
Umurnya dapat mencapai 70 tahun. Tetapi untuk mencapai
umur sepanjang
itu
seekor elang harus membuat suatu keputusan yang sangat
berat pada
umurnya yang ke 40.
Ketika elang berumur 40 tahun, cakarnya mulai menua,
paruhnya menjadi
panjang dan membengkok hingga hampir menyentuh
dadanya. Sayapnya menjadi
sangat berat karena bulunya telah tumbuh lebat dan
tebal,sehingga sangat
menyulitkan
waktu terbang. Pada saat itu, elang hanya mempunyai
dua pilihan:
Menunggu kematian,
atau Mengalami suatu proses transformasi yang sangat
menyakitkan ---
suatu proses
transformasi yang panjang selama 150 hari.
Untuk melakukan transformasi itu, elang harus berusaha
keras terbang
keatas puncak
gunung untuk kemudian membuat sarang ditepi jurang,
berhenti dan tinggal
disana selama
proses transformasi berlangsung.
Pertama-tama, elang harus mematukkan paruhnya pada
batu karang sampai
paruh
tersebut terlepas dari mulutnya, kemudian berdiam
beberapa lama menunggu
tumbuhnya paruh baru. Dengan paruh yang baru tumbuh
itu, ia harus
mencabut satu
persatu cakar-cakarnya dan ketika cakar yang baru
sudah tumbuh, ia akan
mencabut
bulu badannya satu demi satu. Suatu proses yang
panjang dan menyakitkan.
Lima bulan kemudian, bulu-bulu elang yang baru sudah
tumbuh.
Elang mulai dapat terbang kembali. Dengan paruh dan
cakar baru, elang
tersebut mulai menjalani 30
tahun kehidupan barunya dengan penuh energi!
Dalam kehidupan kita ini, kadang kita juga harus
melakukan suatu
keputusan
yang sangat berat untuk memulai sesuatu proses
pembaharuan. Kita harus
berani
dan mau membuang semua kebiasaan lama yang mengikat,
meskipun kebiasaan
lama itu
adalah sesuatu yang menyenangkan dan melenakan.
Kita harus rela untuk meninggalkan perilaku lama kita
agar kita dapat
mulai
terbang lagi menggapai tujuan yang lebih baik di masa
depan. Hanya bila
kita
bersedia melepaskan beban lama, membuka diri untuk
belajar hal-hal yang
baru,
kita baru mempunyai kesempatan untuk mengembangkan
kemampuan kita yang
terpendam,
mengasah keahlian baru dan menatap masa depan dengan
penuh
keyakinan.Halangan terbesar untuk
berubah terletak di dalam diri sendiri dan andalah
sang penguasa atas
diri anda.
Jangan biarkan masa lalu menumpulkan asa dan melayukan
semangat kita.
Anda adalah elang-elang itu.
Perubahan pasti terjadi.
Maka itu, kita harus berubah!
Pesan moral:
Great man was not born great, God uses trials and
troubles to make them
GREAT!
Monday, March 19, 2007
Privatisasi Bukan Solusi
Tak banyak kabar beredar yang memberitakan pembahasan rancangan undang – undang ketenagalistrikan tahun 2006 (RUUK 2006) di komisi VII DPR RI. Bila RUU ini disahkan menjadi Undang – undang, maka besar kemungkinan akan terjadi polemik yang sama yang mengiringi undang – undang pendahulunya, UU no 20 tahun 2002. pasalnya, RUU ini seperti UU no 20 tahun 2002 yang bangkit kembali namun dengan bahasa yang lebih smooth.
Pada RUUK 2006, pasal 8, 10, dan 11 berisi konsep unboundling. Unboundling memberikan pemahaman bahwasanya usaha penyediaan tenaga lsitrik tidak lagi dipandang sebagai satu bagian yang utuh yang dikelola dan dikuasai pemerintah, namun dibagi berdasarkan proses produksinya seperti pembangkitan, transmisi, distribusi, penjualan, pengelolaan pasar, dan pengelolaan sistem (pasal 8 ayat (2) RUUK 2006). Setiap jenis usaha tersebut dapat dimiliki oleh pihak non pemerintah seperti BUMD, swasta, swadaya masyarakat (pasal 10 ayat (3) RUUK 2006). Pada daerah yang memungkinkan secara teknis dan ekonomis usaha pembangkitan dan penjualan tenga listrik dikompetisikan (pasal 11 ayat (1)RUUK 2006). Hal yang sama juga terdapat pada Undang – undang no 20 tahun 2002 terutama pasal 8.
Pada dasarnya inti dari RUUK 2006 dan uu no 22 tahun 2002 adalah privatisasi atau liberalisasi ketenagalistrikan. Hal yang melatarbelakangi liberalisasi ketenagalistrikan ini tak lain adalah beban subsidi listrik yang terlalu besar yang dirasakan pemerintah sebesar 38 triliun rupiah (desember 2006). Di lain sisi, PLN sendiri malah menanggung kerugian 4.9 triliun rupiah pada 2005 dan Rp.1,2 triliun pada 2006.
Diharapkan dengan liberalisasi sektor ketenagalistrikan ini, beban subsidi listrik pemerintah bisa berkurang, selain itu pendapatan pemerintah pun bisa bertambah dengan adanya pajak yang dikenakan pada swasta. Diharapkan pula, akan ada kompetisi harga yang bersaing diantara provider energi listrik sehingga harga listrik bisa terjangkau. Liberalisasi listrik diharapkan pula mampu menaikkan rasio elektrifikasi yang masih kurang dari 60 persen ini sehingga mampu mempercepat pembangunan di daerah – daerah yang saat ini belum terjangkau jaringan listrik.
Bukan Solusi
Bila dianalisis lebih lanjut, privatisasi ketenagalistrikan ini tidak menyelesaikan permasalahan yang ada, baik itu subsidi listrik, kerugian PLN, harga listrik yang makin tak terjangkau, maupun rasio elektrifikasi. privatisasi ini adalah sebuah langkah pragmatis yang mengejar keuntungan sesaat untuk kemudian mengorbankan kepentingan rakyat banyak.
Liberalisasi hanya akan memindahkan monopoli listrik dari pemerintah kepada pihak swasta tanpa ada efek lebih yang diharapkan seperti harga yang terjangkau. privatisasi hanya akan mengubah status kepemilikan bukan harga produk atau mutu produk seperti yang dimimpikan masyarakat. Hal ini menjadi keniscayaan sebab iklim kompetisi yang diharapkan terjadi, malah tidak terkondisikan. Pihak swasta akan lebih memilih melakukan konsentrasi produksi dan distribusinya serta melakukan integrasi vertikal dengan penyedia infrastruktur ketenagalistrikan untuk tetap menjaga margin profit yang diharapkan daripada berkompetisi. Akibatnya, harga listrik tetap bahkan semakin mahal dan tak terjangkau sehingga rakyat kecil kembali menjadi tumbal kapitalis yang berkuasa di sektor privat.
Latar belakang dari privatisasi adalah terus meruginya PLN. Permasalahan kerugian PLN berakar pada besarnya biaya operasional pembangkit terutama yang menggunakan BBM. Apabila penggunaaan BBM ini dialihkan ke gas, maka besar kemungkinan PLN akan mendapatkan keuntungan. Biaya pokok produksi apabila diopersaikan dengan BBM jenis HSD (untuk PLTG) adalah Rp.1.222 – Rp 1.560 /kWh. Apabila mengggunakan BBM jenis MFO (untuk PLTU) biayanya kurang lebih Rp.1000/kWh. Sedangkan apabila menggunakan gas, biayanya hanya Rp.192 – Rp.246/kWh. Penggunaan bahan bakar gas yang menurunkan biaya operasional ini diharapkan pula akan mampu menurunkan harga listrik menjadi jauh lebih terjangkau.
Dalam permasalahan beban subsidi listrik yang ditanggung pemerintah, sebaiknya perlu dikaji ulang pemberiannya. Sebab rasio elektrifikasi di Indonesia masih sekitar 52%. Artinya, masih ada 48% rakyat Indonesia yang masih belum menikmati listrik. Tentunya golongan ini adalah golongan masyarakat miskin. Pemberian subsidi listrik tentunya hanya dinikmati 52% penduduk, sedangkan sisanya yang jauh kurang sejahtera malah tidak bisa menikmati subsidi tersebut.
Akan menjadi langkah yang positif bila anggaran subsidi tersebut dialokasikan untuk pembangunan pembangkit listrik baru. Diharapkan dengan dibangunnya pembangkit listrik baru ini akan mampu mencukupi kebutuhan listrik nasional. Kecukupan energi listrik akan mampu pula menurunkan harga listrik menjadi lebih terjangkau asalkan biaya operasional berhasil ditekan salah satunya dengan menggunakan bahan bakar gas.
Konsekuensi yang harus dihadapi pemerintah dengan re-alokasi subsidi listrik menjadi investasi pembangunan pembangkit tenaga listrik adalah adanya kenaikan tarif dasar listrik di awal pelaksanaan kebijakannya. Harus ada pemahaman yang diberikan kepada masyarakat luas untuk mengantisipasi gejolak sosial sehingga masyarakat bisa menerima keputusan ini. Toh, masyarakat pula yang akan diuntungkan kedepannya karena harga akan turun sejalan dengan semakin tercukupinya kebutuhan listrik. Selain itu, pemerintah harus konsisten dalam penggunaan dana anggaran ini, jangan sampai terjadi kasus korupsi dalam pelaksanaannya.
Inti Permasalahan
Permasalahan ketenagalistrikan ini sekali lagi berakar pada keberanian pemerintah dan keberpihakan kebijakannya pada kepentingan rakyat banyak. Masalah listrik ini hanyalah satu bagian konsekuensi yang harus dijalani pemerintah akibat kebijakan yang tidak populis dan terkesan pragmatis. Salah satu kebijakan yang imbasnya ke sektor ketenagalistrikan ini adalah UU Migas no 22/2001 yang berakibat migas negeri kita lebih banyak porsi ekspornya daripada porsi untuk mencukupi kebutuhan dalam negeri. Akibatnya, PLN sendiri mengalami kesulitan dalam mendapatkan suplai gas untuk keperluan pembangkitnya, sehingga masih menggunakan BBM yang notabene biaya operasionalnya jauh lebih tinggi.
Selain itu, sifat keukeuh pemerintah dalam menggolkan RUUK 2006 patut dipertanyakan. Apakah pemerintah belum belajar dari dibatalkannya UU no 20 tahun 2002 yang jelas – jelas bertentangan dengan UUD 1945 pasal 33 ayat (2) ? pasal 33 ayat (2) yang berbunyi cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara harus dimaknai bahwa negara harus menguasai, memiliki, menjalankan, dan memonopoli cabang produksi tersebut. Jangan sampai pemahaman yang berkembang adalah menguasai tidak harus memiliki selama itu menguntungan pemerintah, sebab bila pemahaman tersebut yang berkembang, apa bedanya pemerintah dengan pelacur ?
Pada akhirnya semuanya kembali pada pemerintah. Apakah pemerintah akan berani mengambil kebijakan yang berpihak pada rakyat kecil alih – alih pada kaum kapitalis yang menanti di gerbang privatisasi ? hanya saja perlu dicatat bahwa jauh lebih dicintai dan dikenang pemerintah yang memperjuangkan bangsanya, rakyatnya, dan negaranya daripada pemerintah yang manut pada kepentingan ‘juragan – juragan’ berkantong tebal yang tengah berburu uang.
Ditengah arus deras privatisasi ketenagalistrikan yang dikhawatirkan memahalkan listrik, muncul setitik harapan akan pencukupan kebutuhan listrik sekaligus murah melalui pemberdayaan potensi kerakyatan. Adalah Tri Mumpuni yang mengawali sebuah gerakan moral – sosial – ekonomi – teknologi yang menerbitkan sebuah harapan baru untuk masa depan yang lebih baik. Gerakan ini sejalan pula dengan cita – cita ekonomi kerakyatan yang bercirikan adanya pengerahan partisipasi rakyat di dalamnya dalam wadah koperasi. Ini akan menjadi secercah cahaya untuk terciptanya suatu tatanan kehidupan sosial ekonomi dan teknologi rakyat yang kokoh.
Privatisasi sendiri adalah proses pengalihan kepemilikan dari milik umum menjadi milik pribadi. Di mata kaum kapitalis, privatisasi ini akan memunculkan pasar bebas sehingga menimbulkan harga yang kompetitif pada konsumen. Sebaliknya, bagi kaum sosialis, privatisasi akan berakibat penurunan kualitas produk baik barang maupun jasa akibat penghematan – penghematan yang dilakukan perusahaan untuk mencapai profit.
Berbicara tentang privatisasi di sektor ketenagalistrikan, banyak pro kontra yang berkembang di masyarakat. Pendapat yang setuju pada privatisasi listrik dilatarbelakangi oleh pandangan yang menilai monopoli listrik sudah tidak relevan lagi. Hal ini disebabkan perkembangan teknologi yang cepat dan heterogennya konsumen listrik menyebabkan listrik terlalu riskan untuk diletakkan pada satu tangan. Sebab bisa jadi rakyat akan membayar terlampau mahal untuk produk yang kurang baik dengan kapasitas yang kurang memadai.
Sedangkan yang kontraprivatisasi listrik menilai bahwa bisa jadi penguasaan listrik pada sektor swasta yang notabene profit oriented malah akan membuat listrik menjadi mahal dengan mutu yang kurang baik pula. Terbukti dari industri penerbangan yang diprivatisasi kemudian malah menomorduakan mutu pesawat akibatnya banyak terjadi kecelakaan. Bisa jadi hal yang sama terjadi pada listrik. Selain itu, belum jelas pula manfaat yang bisa diraih pemerintah dari langkah privatisasi listrik ini. Di sisi yang lain, bahaya pemecatan karyawan PLN akibat berkurangnya ‘lahan’ PLN akan mengintai dan akan menambah besar jumlah pengangguran di Indonesia. Hal ini tentu saja akan menimbulkan masalah sosial baru di masyarakat.
Bila ditarik benang merah dari masalah ini, Bangsa Indonesia belum siap untuk melakukan privatisasi di sektor yang menguasai hajat hidup orang banyak, salah satunya adalah listrik. Sebab untuk menjamin produk yang berkualitas dan harga yang bersaing dibutuhkan sebuah iklim kompetisi yang menunjang. Hal inilah yang belum terkondisikan di tanah air. Apabila dipaksakan, maka yang terjadi hanyalah perpindahan monopoli dari pihak pemerintah kepada pihak swasta. Sebab pada kasus ini, privatisasi hanya akan mengubah status kepemilikan bukan harga produk atau mutu produk seperti yang dimimpikan masyarakat. Akibatnya, rakyat kecil kembali menjadi tumbal kapitalis yang berkuasa di sektor privat.
Disaat secara kultur ekonomi, bangsa ini belum siap melakukan privatisasi listrik, privatisasi ketenagalistrikan sendiri malah sempat mendapat lampu hijau dari konstitusi. Hal ini ditandai dengan keluarnya Undang – Undang nomor 20 tahun 2002 tentang ketenagalistrikan. Pasal 8 UU No. 20/2002 tersebut berbunyi, usaha ketenagalistrikan secara keseluruhan mencakup dua bidang usaha sebagai berikut: usaha penyediaan tenaga listrik dan usaha penunjang tenaga listrik. Bila usaha penyediaan tenaga listrik terdiri dari tujuh bidang usaha sebagai berikut: (a) usaha pembangkit listrik; (b) usaha transmisi tenaga listrik; (c) usaha distribusi listrik; (d) usaha penjualan tenaga listrik; (e) agen penjualan tenaga listrik; (f) pengelola pasar tenaga listrik; dan (g) pengelola sistem tenaga listrik. Hal ini menandakan sektor ketenagalistrikan tidak lagi terlaksanakan secara integral oleh suatu badan usaha, dalam konteks negara kita adalah PLN, namun terbagi – bagi pelaksanaannya oleh badan – badan usaha. Hal ini tentu saja sama dengan ucapan selamat datang pada sektor privat. Beruntung, setelah banyaknya gugatan, undang – undang ini dibatalkan oleh mahakamah konstitusi tahun 2004.
Ditengah pergulatan yang panjang inilah muncul harapan baru untuk hari esok yang lebih baik terutama dalam penyediaan energi listrik. Sebuah gerakan moral – sosial – ekonomi – teknologi digalang untuk mampu memainkan peran lebih dalam pemberdayaan potensi masyarakat kecil. Tri mumpuni menjadi pionir gerakan ini dan terbukti mampu memadupadankan konsep ekonomi kerakyatan dengan laju modernisasi dan teknologi yang berorientasi pada peningkatan harkat hidup kesejahteraan rakyat.
Dalam perjuangannya, Mumpuni menginstalasi pembangkit listrik energi mikrohidro yang mampu menghasilkan energi listrik sekitar 100 KWh untuk mencukupi kebutuhan listrik di desa – desa. Kemudian pengelolaannya diserahkan kepada koperasi setempat yang keuntungannya digunakan pula untuk kesejahteraan masyarakat daerah tersebut. Hasilnya, sebuah desa di Subang yang warganya menguasai 50 persen kepemilikan dari kerja samanya dengan perusahaan swasta lokal. Di sebuah desa di Sumba kepemilikannya bahkan 100 persen, dikelola Koperasi Unit Desa (KUD). Di satu desa di Sumatera Selatan, suatu koperasi pesantren mendapat penghasilan Rp 60 juta per bulan dari listrik yang dijual ke Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Gerakan ini menjadi sebuah sinyalemen kebangkitan ekonomi rakyat yang identik dengan koperasi. Ekonomi rakyat, setelah terkuaknya fenomena bubble economy, mulai dipandang sebagai tulang punggung perekonomian di Indonesia. Maka dari itu, keberadaan dan letak strategis koperasi dalam perekonomian perlu dikaji ulang sehingga koperasi ini mampu diikutsertakan dalam kegiatan bisnis, produksi, distribusi, dan konsumsi. Sehingga dari sini diharapkan pemberdayaan potensi rakyat akan terwujud sehingga mampu meningkatkan harkat hidup rakyat sendiri khususnya masyarakat ekonomi lemah.
Koperasi sendiri oleh pendirinya, Mohammad Hatta, dianggap sesuai dengan jiwa rakyat Indonesia dan kemudian prinsip – prinsip menjadi bagian dari blue print ekonomi nasional seperti yang termaktub dalam Undang – Undang Dasar. Dalam konstitusi, koperasi sendiri memiliki kedudukan hukum yang kuat sebagaimana termaktub dalam undang – undang dasar pasal 33 yaitu ekonomi disusun berdasar atas usaha bersama berdasarkan atas prinsip kekeluargaan. Hal ini kemudian diperkuat dengan dikeluarkannya undang – undang nomor 25 tahun 1992 yang dalam salah satu isinya berbunyi bahwa fungsi dan peran koperasi salah satunya adalah memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan ekonomi nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
Akan tetapi pelaksanaannya tidak demikian. Koperasi tidak mampu melebarkan sayapnya karena keterbatasan terhadap akses yang menunjang seperti teknologi, pasar, iklim usaha, dan investasi. Orde baru yang memerintah pada jangka waktu yang lama tidak mampu mengembangkan koperasi malah menjeratnya dalam praktik KKN. Pada masa itu, koperasi tidak lebih sebagai kedok terciptanya demokrasi ekonomi. Hal ini terlihat dari anjuran orde baru kepada para pengusaha besar untuk bekerja sama dengan koperasi, namun hal itu tak lebih dari sekedar ‘sumbangan’ dari orang kaya ke orang miskin. Hal ini semakin membenamkan koperasi yang ironisnya bangsa ini meyakininya sebagai pilar penguat ekonomi rakyat sebagaimana tercantum dalam undang – undang perkoperasian.
Gerakan yang digalang Tri Mumpuni ini menandakan babak baru perkembangan perkoperasian tanah air. Banyak hal menggembirakan dan bermakna yang bisa kita petik dari sini. Pertama, potensi rakyat benar – benar terberdayakan. Hal ini terlihat dari pengelolaan usaha pembangkit listrik tenaga mikrohidro (PLTM) ini oleh rakyat dalam bentuk koperasi sehingga rakyat mampu berpartisipasi aktif dalam kegiatan perekonomian. Selain itu, hal ini turut mencerdaskan rakyat dalam segi teknologi dan manajemen sehingga kualitas kecerdasan masyarakatnya akan meningkat. Dari sisi koperasi sendiri hal ini tentu saja membuat koperasi berhasil mendapatkan akses ke gerbang teknologi, pasar, dan investasi. Akses ke aspek vital ini diharapkan melahirkan koperasi yang mampu mandiri dan memiliki kemampuan kompetisi pasar yang kuat sehingga mampu merealisasikan peran dan tujuannya sebagai soko guru perekonomian nasional.
Memang apabila dilihat dalam skala usaha, gerakan yang dipelopori Tri Mumpuni ini hanya meliputi skala kecil, skala desa. Berbeda dengan skala usaha perusahaan - perusahaan besar yang melingkupi skala provinsi bahkan nasional. Namun, gerakan ini harus menjadi langkah awal bagi pemberdayaan potensi rakyat, dan menjadi pertimbangan pemerintah dalam membuat kebijakan. Gerakan ini harus dilihat sebagai gerakan moral atas keprihatinan kebijakan ekonomi yang tidak berpihak kepada rakyat kecil. Selain itu, gerakan ini harusnya mampu membuka mata pemerintah bahwa secara sumber daya manusia, kita mampu mencukupi kebutuhan vital bangsa ini.
Selain itu, gerakan ini harus menjadi cambuk bagi pemerintah untuk lebih memberdayakan potensi rakyat dan tidak menjadikan rakyat hanya sebagai objek pembangunan saja melainkan harus turut melibatkannya dalam pembangunan. Penempatan rakyat sebagai objek pembangunan hanya menjadikan karakter rakyat kita hanya sebagai konsumen sehingga budaya konsumtif yang berkembang. Pelibatan rakyat dalam pembangunan akan meningkatkan kreativitas rakyat dalam iklim usaha sehingga mental yang terbentuk adalah mental produktif dan berdaya saing global.
Bagi dunia perkoperasian sendiri, gerakan ini harus mampu mengubah paradigma perkoperasian kita yang berkisar di tataran koperasi konsumsi dan simpan pinjam saja. Gerakan ini mampu menggeser pandangan koperasi menjadi produsen dan memiliki sistem manajemen modern. Selain itu, kekuatan teknologi dan segmentasi pasar tersendiri akan mampu menambah daya saing koperasi selain harga yang bersaing dan daya penawarannya berbeda karena orientasi yang bukan semata pada profit.
Bahkan untuk kasus ketenagalistrikan ini, perkembangan yang bisa dicapai oleh koperasi akan sangat luar biasa. Bayangkan wilayah Indonesia yang begitu luas dengan potensi energi yang besar sementara masih cukup banyaknya daerah yang belum tersentuh energi listrik. Bila potensi ini bisa dibidik dengan cepat dan tepat, niscaya perkembangan ekonomi kerakyatan melalui koperasi akan semakin berkembang dan mengokohkan ekonomi bangsa. Pada akhirnya hal ini akan turut meningkatkan harkat hidup rakyat banyak.
Pada akhirnya, gerakan ini harus dipandang sebagai sebuah mainstream baru pemberdayaan potensi rakyat guna memperkokoh pembangunan bangsa ini. Privatisasi yang hendak digulirkan pemerintah harus dikaji ulang sebab telah ada secercah harapan bangkitnya ekonomi kerakyatan melalui koperasi yang jauh lebih kuat, lebih kokoh dengan adanya akses ke aspek teknologi, pasar dan investasi. Jangan sampai privatisasi listrik yang digulirkan malah akan mematikan potensi yang belum berkembang secara meluas ini. Selain itu, pemerintah perlu menelaah ulang keputusan untuk memprivatisasi listrik, apakah telah jelas keuntungannya sendiri baik untuk negara maupun untuk rakyatnya ? jangan sampai privatisasi yang dilakukan kelak justru hanya memindahkan monopoli dari pihak pemerintah pada swasta yang justru akan berakibat sektor ini dikuasai kapitalis yang terbukti lebih memilih profit daripada kesejahteraan rakyat banyak.
Maka dari itu, dibutuhkan peran pemerintah sebagai regulator, fasilitator, dan dinamisator dalam perkembangan koperasi berbasis teknologi ini sehingga perekonomian bangsa ini kembali memiliki fondasi kokoh di tataran ekonomi rakyatnya. Selain itu, kontribusi dari kaum ilmuwan dan teknolog serta penyandang dana akan sangat penting bagi keberjalanan ini. Mari jadikan peluang ditengah ancaman privatisasi listrik ini menjadi kunci kebangkitan ekonomi rakyat melalui koperasi.